Perdagangan merupakan aktivitas penting bagi peningkatan pembangunan ekonomi dan kesejahteraan rakyat serta sebagai sumber devisa untuk membiayai pembangunan. Karena itu perdagangan merupakan faktor penting dalam kegiatan perekonomian suatu wilayah. Sebagaimana dikatakan Bustami (2012) bahwa aktivitas perdagangan suatu negara menjadi indikasi tingkat kemakmuran masyarakat serta sebagai tolok ukur tingkat perekonomian negara tersebut. Berkaitan dengan itu maka pengelolaan sektor perdagangan harus bersifat terpadu dan dilaksanakan berdasarkan prinsip kebebasan, keterbukaan, dan keadilan.